[BATCH 2]
WORKSHOP PERPAJAKAN OFFLINE DAN ONLINE:
STRATEGI DAN MANAJEMEN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
Apakah anda atau Perusahaan anda sedang dilakukan Pemeriksaan? Meningkatnya kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, antara lain melalui pemeriksaan pajak, berpotensi menimbulkan sengketa pajak bagi Wajib Pajak!
Apakah anda sudah menerima surat ketetapan pajak yang tidak anda setujui? Berdasarkan ketentuan, masih ada upaya administratif dan hukum untuk menyelesaikannya!
Anda perlu memahami permasalahan, pro dan kontra setiap opsi serta kiat upaya administratif dan hukum yang efektif dan efisien dalam penyelesaian sengketa pajak.
Workshop Strategi dan Manajemen Penyelesaian Sengketa Pajak: Keberatan, Banding, Gugatan, dan Peninjauan Kembali, memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi dan manajemen dalam menyelesaikan sengketa pajak. Materi tidak hanya membahas prosedur dan teknik dalam proses Keberatan, Banding, Gugatan, dan Peninjauan Kembali, tetapi peserta akan diajak berdiskusi tentang permasalahan yang dihadapi pada setiap proses penyelesaian sengketa pajak. Dengan mengikuti workshop ini, peserta diharapkan dapat memahami kiat upaya administratif dan hukum yang efektif dan efisien dalam penyelesaian sengketa pajak, pro dan kontra setiap opsi serta menyelesaikan permasalahannya.
FASILITATOR: DIDIK BUDI WALUYO, Konsultan Pajak DBW Tax Consulting yang memiliki pengalaman di bidang perpajakan lebih dari 30 tahun.Selama 3 tahun terakhir telah menangani 46 sengketa pajak di Pengadilan Pajak (PP), dengan hasil 35 sengketa mengabulkan seluruh Permohonan Banding.
MATERI:
1. Overview Sengketa Pajak
2. Upaya Administratif, Keberatan:
- Persiapan, penyelesaian
- Manajemen sengketa Keberatan
- Strategi pembuktian
3. Upaya Administratif selain Keberatan (Pasal 36 UU KUP), Manajemen dan strategi:
- Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, surat ketetapan pajak yang tidak benar
- Pengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak yang tidak benar
4. Upaya hukum Banding dan Gugatan:a. Hukum Acara Pengadilan Pajak:
- Prosedur Banding dan Gugatan, Persiapan Persidangan, Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara (Acara Cepat dan Acara Biasa)
- Hukum Pembuktian di Pengadilan Pajak
- Manajemen Sengketa Banding dan Gugatan
- Strategi Pembuktian dalam Banding dan Gugatan
- Putusan Banding dan Gugatan serta Pelaksanaannya
5. Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK):
- Gambaran Umum dan Hukum Acara PK Pajak
- Strategi Memori dan Kontra Memori PK
- Manajemen Sengketa PK
- Putusan PK dan Pelaksanaannya
6. Diskusi interaktif pada setiap materi
INVESTASI
Rp 1.750.000 (termasuk PPN)
Early Bird Disc. Rp100.000 s.d 19 Juni 2023
Tempat terbatas agar peserta bisa lebih berinteraktif
FASILITAS:
- Hardcopy dan softcopy modul materi
- Buku SDSN UU Perpajakan Indonesia, Edisi 2022
- Gratis konsultasi melalui chat**
- Hardcopy sertifikat
**selama periode tertentu
Kamis, 22 Juni 2023
09.00 – 16.00 WIB
Zoom meeting
PENDAFTARAN
https://bit.ly/workshoppajak220623
PEMBAYARAN DAN INFORMASI
Bank Syariah Indonesia 7152466228 an PT Konsultan Niaga Utama
WhatsApp: 081212315452
Telepon: 0217940919
Email: service@konsultanpajak.co.id
Website: https://konsultanpajak.co.id