[Batch 2] Grey Area Implementasi Pajak atas Natura/Kenikmatan PMK 66/2023

Ketentuan tentang pajak atas natura/kenikmatan telah lengkap, UU HPP, PP Nomor 55 Tahun 2022 dan PMK Nomor 66 Tahun 2023. Bagi sebagian besar Wajib Pajak, tidak mudah memahami secara benar ketentuan tersebut. PMK 66/2023 telah mengatur secara terperinci beberapa hal yang belum diatur dalam UU HPP dan PP 55/2022. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih terdapat banyak pertanyaan dalam mengartikan isi pasal, ayat dan contoh dalam ketentuan.

     Banyaknya variasi transaksi pada setiap Perusahaan membuat manajemen semakin ragu apakah implementasi pengenaan pajak atas natura/kenikmatan sudah sesuai dengan ketentuan. Kesalahan dalam mengklasifikasikan, menilai dan menghitung nilai natura/kenikmatan akan langsung mempengaruhi penghasilan bruto pegawai, pencatatan biaya perusahaan dan jumlah pajak yang harus dilaporkan dalam SPT. Hindari risiko karena keliru dalam penerapannya!!

      Workshop ini memberikan pemahaman secara praktis dalam mengimplementasikan pajak atas natura/kenikmatan dengan mengidentifikasi 40 isu grey area pengenaan pajak atas natura/kenikmatan. Kepada peserta akan disampaikan berbagai contoh kasus yang telah dan mungkin akan dihadapi dalam penerapannya. Dengan metode diskusi interaktif, peserta dapat menyampaikan transaksi yang terdapat pada Perusahaan, yang belum tercakup dalam identifikasi 40 isu grey area.

Workshop ini perlu diikuti oleh pemilik usaha/manajemen perusahaan, staf bagian pajak, keuangan, akuntansi dan sumber daya manusia (HR) serta individu/professional. 

MATERI

Terdapat 40 isu grey area pengenaan pajak atas natura/kenikmatan yang tersebar pada materi:

  1. Perlakuan pembebanan biaya penggantian atau imbalan dalam bentuk natura/kenikmatan
  2. Natura/kenikmatan sebagai objek PPh dan pengecualiannya dari objek PPh
  3. Cara penilaian dan penghitungan penghasilan dalam bentuk natura/kenikmatan
  4. Dampak pengenaan natura/kenikmatan terhadap PPh Potput, PPN
  5. Pelaporan natura/kenikmatan pada SPT Tahunan PPh OP

INVESTASI 

Rp.1.350.000
*termasuk PPN
Tempat terbatas, peserta bisa lebih berinteraktif

FASILITAS
• Hardcopy dan softcopy modul materi
• Buku SDSN UU Perpajakan Indonesia, Edisi 2022
termasuk suplemennya UU No 6 Tahun 2023
• Hardcopy sertifikat

Selasa, 1 Agustus 2023
09.00 – 16.00 WIB
Zoom meeting

PENDAFTARAN

https://bit.ly/workshop1823

PEMBAYARAN DAN INFORMASI:

Bank Syariah Indonesia 7152466228 an PT Konsultan Niaga Utama

WhatsApp: 081212315452

Telepon: 021 7940919

Email: service@konsultanpajak.co.id

Scroll to Top
× Butuh Bantuan?