WORKSHOP PERPAJAKAN STRATEGI DAN TEKNIK PENGISIAN SPT TAHUNAN PPH BADAN 2025 MELALUI CORETAX

Implementasi sistem Coretax yang disertai dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 mengakibatkan terjadinya perubahan fundamental pada SPT Tahunan PPh Badan mulai Tahun Pajak 2025. Bentuk format SPT Tahunan PPh Badan 2025 sangat berbeda dengan yang selama ini sudah digunakan sampai dengan Tahun Pajak 2024. Selain itu, mekanisme pelaporan melalui Coretax juga sangat berbeda dengan mekanisme pelaporan sebelumnya.

Dengan adanya sistem baru, metode pelaporan serta bentuk format SPT Tahunan PPh Badan yang telah berubah dan berbeda dari yang selama ini telah dikenal oleh Wajib Pajak, mengakibatkan Wajib Pajak harus mempelajari kembali tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan seawal mungkin. Oleh sebab itu, para pelaku usaha yang berkewajiban menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan harus segera mengetahui bagaimana persiapan yang perlu dilakukan. Wajib Pajak juga harus memastikan dapat menguasai sistem baru ini untuk kelancaran dan ketepatan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.

Ketidaktahuan dan kesalahan dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan pada Coretax dapat membawa konsekuensi serius yang dapat menimbulkan risiko dan potensi dikenakan sanksi administrasi perpajakan.

Workshop Strategi dan teknik pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2025 melalui Coretax memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai bentuk format SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax, tata cara pengisian dan pelaporannya, serta hal apa saja yang harus diperhatikan dan dipersiapkan dalam memenuhi kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Badan

FASILITATOR:

DIDIK BUDI WALUYO

Konsultan Pajak DBW Tax Consulting

Kuasa hukum pada Pengadilan Pajak

Pengalaman di bidang perpajakan lebih
dari 35 tahun

SYAFRIANTO

Konsultan Pajak

Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak

Pengurus
IAI – KAPj dan IKPI

MATERI:

        1.      Bentuk dan struktur/elemen SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax

        2.      Step by step praktik pengisian SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax

        3.      Teknik dan cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan dengan menggunakan mekanisme impor data

       4.      Manajemen yang efektif dalam pengelolaan dan pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang benar dan tepat sehingga terhindar dari sanksi administrasi perpajakan.

      5.      Tips dan trik pengisian SPT Tahunan PPh Badan secara tepat, benar, cepat, mudah terutama juga untuk menghindari masalah teknis di Coretax.

 
 INVESTASI:
Rp 1.900.000, termasuk PPN
 
Early Bird Disc. Rp100.000 s.d 25 November 2025
Diskon 10% untuk pendaftar 2 orang atau lebih
Tempat terbatas agar peserta bisa lebih berinteraktif
 
FASILITAS
  • Hardcopy dan softcopy modul materi
  • Buku SDSN UU Perpajakan Indonesia, Edisi 2022
  • 2x coffee break, makan siang
  • e-sertifikat
 Selasa, 9 Desember 2025
09.00 – 16.00 WIB
Sofyan Hotel Soepomo
 
PENDAFTARAN
  
PEMBAYARAN DAN INFORMASI:
Bank Syariah Indonesia 7152466228 an PT Konsultan Niaga Utama
WhatsApp: 082211586381
Telepon: 021 27842439
Website: konsultanpajak.co.id
 
Scroll to Top
× Butuh Bantuan?